10 Istilah Dalam Kirim Barang Ke Luar Negeri  yang Jarang Diketahui Artinya

10 Istilah Dalam Kirim Barang Ke Luar Negeri yang Jarang Diketahui Artinya

Pernahkah kalian mendengar istilah “Airway bill” atau “Description of goods?”

Kedua hal tersebut merupakan istilah penting dalam proses pengiriman barang ke luar negeri. Tentunya masih banyak lagi kata-kata asing yang akan dijumpai saat mengisi data sebelum melakukan kegiatan ekspor.

Pahami Istilah-Istilah Ini Sebelum Mengirimkan Barang Ke Luar Negeri!

Nah, supaya Anda tidak kebingungan saat melakukannya berikut kami bagikan penjelasan mengenai istilah apa saja yang seringkali muncul saat mengirim barang ke luar negeri.

1. Airway bill

AWB atau Airway Bill adalah dokumen yang dijadikan sebagai bukti pengiriman barang yang dikhusukan melalui jalur udara. Dalam bahasa Indonesia istilah ini disebut sebagai Surat muatan Udara (SMU).

Terkesan asing, namun nyatanya nomor di dalam Airway bill ini mempunyai fungsi yang lebih kurang sama seperti resi. Ya, seperti yang kalian ketahui nomor acak tersebut digunakan untuk keperluan tracking atau pelacakan paket saat dikirimkan ke suatu tempat.

Pelanggan yang menggunakan jasa kirim wajib memperoleh resi, ini akan membuat Anda lebih mudah untuk mengetahui posisi paket yang dikirimkan apakah sudah berjalan atau masih terhenti di tempat yang sama.

2. Description of Goods

Istilah ini diartikan sebagai deskripsi suatu barang yang akan dikirimkan. Fungsinya untuk mengetahui apa isi dari paket, sehingga mempermudah saat dilakukan proses pengecekan.

Perlu Anda ketahui pengiriman barang ke luar negeri itu aturannya ketat. Setiap negara punya regulasi sendiri, kalau sampai ditemukan barang tanpa deskripsi yang jelas maka paket bisa saja tertahan.

Karena pihak custom clerance menganggap paket tersebut berpotensi membahayakan karena isi produknya tidak jelas.

3. Custom Clerance

Custom clerance biasa disebut sebagai pihak bea cukai. Mereka bertugas untuk mengecek kelengkapan dokumen dan pemenuhan syarat dalam pengiriman ekspor dan impor.

Secara sederhana custom clerance ini bertugas untuk mengurusi semua yang berkaitan dengan administrasi berkas cargo baik itu melalui pesawat ataupun kapal.

4. Part of Shipment

Merupakan suatu istilah pengiriman barang menggunakan 1 kontainer. Namun, di dalamnya berisi produk atau barang dari banyak orang dengan tujuan yang sama. Metode ini cukup efektif untuk menghemat biaya.

5. Net Weight

Net weight adalah berat produk sebelum dilakukan pengemasan. Kenapa dibedakan? Untuk mengetahui perbandingan berapa berat produk asli sebelum dan sesudah dilakukan pengemasan, dalam beberapa kondisi data ini menentukan biaya ongkir.

6. MSDS

Material Safety Data Sheet atau dalam bahasa Indonesia Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) adalah sebuah dokumen yang dipersyaratkan untuk mengirim barang yang berpotensi bahaya dan memerlukan perlakuan khusus. Contohnya, untuk pengiriman briket arang, sampel kimia, dan lain sebagainya.

7. Invoice Packing List

Merupakan sebuah dokumen yang berisi informasi mengenai berapa banyak yang dikirimkan, nama barang, berat produk, dan biaya bea cukai yang perlu dibayarkan.

8. HS Code

Adalah suatu kode yang digunakan untuk mengelompokkan barang. Sebagai contoh barang dari jenis kaca mempunyai HS code 7013. Selain itu, untuk HS code daun pisang adalah 07099990.

Ada lagi HS code untuk briket arang yaitu 4402. Ada banyak kode-kode untuk setiap barang, apabila Anda ingin mengetahui kode HS untuk produk yang akan dikirimkan maka bisa mencarinya di internet atau kunjungi situs insw.go.id.

9. Shipper dan Consignee

Singkat saja shipper artinya pengirim paket, sedangkan consignee adalah penerima. Istilah ini pasti muncul di Airway Bill atau dokumen ekspedisi serupa untuk kebutuhan ekspor atau impor.

10. Dangerous Goods dan Fragile

Adalah produk yang berbahaya, berisiko menganggu jalannya ekspedisi.  Ada banyak penggolongan untuk dangerous goods, mulai dari benda yang mudah terbakar, korosif, mudah meladak, berbahaya bagi lingkungan, beracun, dan lain sebagainya.

Selain itu, ada juga fragile yang merupakan istilah untuk menggambarkan benda yang mudah pecah atau rusak.

11. Free Pick Up dan Repacking

Selain sepuluh istilah di atas, mungkin kalian juga belum tahu dengan ketiga hal ini. Free pick up, adalah layanan penjemputan paket gratis langsung dari rumah Anda untuk diproses kirim ke luar negeri. Dengan begitu, tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor ekspedisi. Sangat praktis dan simpel, bisa menghemat waktu dan tenaga.

Kemudian ada juga istilah repacking atau pengemasan kembali. Nah, untuk kalian yang khawatir paket yang akan dikemas kurang rapi atau belum sesuai dengan standar ekspedisi, maka akan sangat terbantu dengan adanya proses repacking ini.

Demikian penjelasan mengenai istilah pengiriman barang ke luar negeri, semoga bisa bermanfaat. Jika butuh bantuan untuk proses kirim barang ke Australia, Amerika (USA), Kanada, dan negara lainnya silahkan langsung kontak admin AWI Express ya. Kami siap jemput paket Anda dari rumah dan memastikan barang dikemas rapi dan aman!

You May Also Like
Kirim Barang Dari Bandung Ke Belanda Mudah dan Praktis

Kirim Barang Dari Bandung Ke Belanda Mudah dan Praktis

Warga Bandung mau kirim paket ke Belanda? Tidak usah pusing-pusing, gunakan layanan Awi Express...

Kirim Barang Dari Bandung Ke Jepang Free Pickup

Kirim Barang Dari Bandung Ke Jepang Free Pickup

Mau tahu cara kirim barang ke Jepang yang mudah dan aman? Gunakan AWI Express...

Yuk Ketahui Syarat dan Tata Cara Kirim Paket ke Luar Negeri

Yuk Ketahui Syarat dan Tata Cara Kirim Paket ke Luar Negeri

Yuk Ketahui Syarat dan Tata Cara Kirim Paket ke Luar Negeri